Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk beberapa Muslim, melemparkan pertanyaan logika mengenai Islam yang mengijinkan untuk memiliki lebih dari satu pasangan sementara menolak kesamaan 'hak' bagi perempuan.
Pertama perlu ditegaskan kembali, bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama,namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.Pria dan wanita berbeda,berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam, tetapi tidak identik. Surat aN-Nisa 'Bab 4 ayat 22 sampai 24 memberikan daftar perempuan dengan siapa laki-laki Muslim tidak dapat menikah. Hal ini lebih lanjut disebutkan dalam Surat Nisa Bab 4 ayat 24 "Juga (dilarang yaitu) perempuan yang sudah menikah"
Poin-poin berikut menyebutkan alasan mengapa poliandri dilarang dalam Islam:
1) Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut dengan mudah dapat diidentifikasi. Sang ayah serta ibu dengan mudah dapat diidentifikasi. Dalam kasus seorang wanita menikah lebih dari satu suami, hanya ibu dari anak- anak yang lahir dari perkawinan tersebut yang dapat diidentifikasi dan bukan ayahnya. Islam memberikan arti penting yang luar biasa dalam pengidentifikasian ibu dan ayah.
Psikolog mengatakan kepada kita bahwa anak-anak yang tidak mengenal orangtua mereka, terutama ayah mereka cenderung akan mengalami trauma dan gangguan mental yang berat. Seringkah mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Untuk alasan ini kebanyakan anak-anak dari pekerja seks komersial atau PSK tidak memiliki masa kecil yang baik. Jika seorang anak yang terlahir di luar nikah tersebut diterima di sekolah, dan ketika gurunya kemudian menanyakan nama ayah, dia akan memberikan dua atau lebih nama! Saya sadar bahwa kemajuan terbaru dalam ilmu pengetahuan telah memungkinkan untuk kedua ibu dan ayah untuk diidentifikasi dengan bantuan pengujian genetic (tes DNA). Jadi pada poin ini berlaku untuk masa lalu dan (mungkin) tidak berlaku untuk saat ini.
2) Laki-laki secara alami cenderung memiliki keinginan berpoligami dibandingkan wanita.
3) Secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang sama, memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin untuk melakukan tugasnya sebagai seorang istri. Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi.Alasan di atas adalah yang mudah dimengerti bagi masyarakat. Mungkin ada banyak alasan mengapa Allah,dalam Kebijaksanaan Tak Terbatas-Nya,telah melarang poliandri.